Tok, Bank Jatim (BJTM) Putuskan Dividen Rp54,71 per Saham

Tok, Bank Jatim (BJTM) Putuskan Dividen Rp54,71 per Saham

Terkini | idxchannel | Kamis, 22 Mei 2025 - 12:50
share

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) menetapkan dividen tunai sebesar Rp821,5 miliar untuk tahun buku 2024. 

Besaran dividen itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan Kamis (22/5/2025). Dividen itu setara 64,12 persen dari laba bersih Bank Jatim pada tahun lalu yang sebesar Rp1,28 triliun

Dividen tersebut akan dibagikan untuk sekitar 15 miliar saham BJTM yang beredar. Dengan kata lain, nilai dividen tersebut setara Rp54,71 per saham.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman sebelumnya memberikan sinyal kepada pemegang saham bahwa perseroan akan menebar dividen lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menjadi komitmen Bank Jatim meski laba 2024 turun.

"Tentu saja dibandingkan dengan historical-nya, tentu (dividen) akan mengalami kenaikan dari waktu ke waktu," katanya.

Penetapan dividen dalam RUPS hari ini sesuai pernyataan Busrul Iman. Pada tahun buku 2023, Bank Jatim membagikan dividen sebesar Rp54,39 per saham. 

Kenaikan ini juga mencerminkan konsisten BJTM yang membagikan dividen dengan nominal yang terus meningkat sejak 2013.

Besaran dividen yang diumumkan hari ini juga sejalan dengan usulan yang disampaikan manajemen sebelumnya. Artinya, tidak ada perubahan, termasuk permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi Jatim selaku pengendali BJTM soal dividen.

Perseroan juga menetapkan sisa laba bersih sebesar Rp460 miliar dicatatkan sebagai saldo laba ditahan. Jumlah itu setara 35,88 persen dari laba bersih. Per 31 Desember 2024, saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya menapai Rp2,09 triliun.

Pada penutupan kemarin, saham BJTM berada di level Rp560 per saham. Dengan begitu, dividend yield-nya ada di kisaran 9,8 persen.

Batas akhir (cum date) atas hak dividen ditetapkan pada 5 Juni 2025 dan akan dibayarkan (payment date) pada 19 Juni 2025.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik