Ketua KPU DKI Sebut Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Suara

Ketua KPU DKI Sebut Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Suara

Terkini | okezone | Selasa, 20 Mei 2025 - 14:00
share

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan nilai dana bantuan politik sesuai peraturan di Jakarta Rp7.500 per suara. Hal itu disampaikan usai menerima audiensi DPW Partai Perindo DKI Jakarta di Kantor KPU DKI, Senen, Jakarta Pusat.

"Saya agak lupa kalau tidak salah di peraturan terakhir satu suara sekitar Rp7.500. Mungkin nanti teknisnya bisa ke Perindo, kira-kira dapatnya berapa," kata Wahyu di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta berhak mendapatkan autentikasi. Nantinya dikonversi menjadi dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

"Autentikasi itu untuk melihat jumlah suara dan nanti dikonversi melalui bantuan partai politik. Partai Perindo akan mendapatkan baik dari APBN dan APBD. Tapi, kalau di Jakarta melalui APBD," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo DKI Effendi Syahputra mengatakan nilai bantuan yang akan diterima Perindo tinggal dikalikan jumlah suara yang di dapat dari Pemilu 2024 sebanyak 160.203 suara. 

"Yang pasti Rp7.500 tinggal dikali kurang lebih 160 ribu suara bisa dikali saja," kata Effendi.

 

Berdasarkan data di akun Instagram resmi KPU DKI (@kpu_dki), PKS menduduki posisi tertinggi dengan perolehan sebanyak 1.012.028 suara atau 16,68 persen. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 850.174 suara atau 14,01 persen.

Kemudian, Partai Gerindra sebanyak 728.297 suara atau 12 persen. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 545.235 suara atau 8,99 persen. Partai Golongan Karya dengan 517.819 suara atau 8,53 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 470.652 suara atau 7,76 persen. Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 465.936 suara atau 7,68 persen.

Partai Amanat Nasional dengan 455.906 suara atau 7,51 persen. Partai Demokrat sebanyak 444.314 suara atau 7,32 persen.

Partai Perindo dengan 160.203 suara atau 2,64 persen. Partai Persatuan Pembangunan dengan 153.240 suara atau 2,53 persen.

Partai Buruh sebanyak 69.969 suara atau 1,15 persen. Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 62.850 suara atau 1,04 persen.

Partai Ummat dengan 56.271 suara atau 0,93 persen. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 26.537 suara atau 0,44 persen.

Partai Kebangkitan Nusantara dengan 19.204 suara atau 0,32 persen. Partai Bulan Bintang dengan 15.750 suara atau 0,26 persen. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan 12.826 suara atau 0,21 persen.
 

Topik Menarik