Tragis! Satu Keluarga Diduga Keracunan Ikan Laut, Bocah 8 Tahun Tewas
BAUBAU - Satu keluarga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi ikan yang mereka ambil dari laut. Insiden ini menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun bernama Roy Ali tewas, sementara kedua orangtuanya harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa bermula saat keluarga tersebut berada di Pantai Lakeba, pada Minggu 11 Mei 2025 sore. Saat bermain di pesisir, Roy Ali menemukan seekor ikan yang mengapung di permukaan laut. Ikan itu kemudian dibawa pulang dan dimasak oleh sang ibu, Wa Anga (36), untuk santapan malam mereka.
Tak lama setelah makan malam, Roy Ali mengalami muntah-muntah hebat dan ditemukan tidak bernyawa di kamarnya. Kedua orangtuanya, La Olu (42) dan Wa Anga, juga mengeluhkan mual, pusing, dan muntah setelah menyantap ikan yang sama. Mereka segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palagimata, pada Senin (12/5/2025).
Kepala UPTD Puskesmas Katobongka, Budi Utama, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kondisi anak yang hendak dibawa ke puskesmas dengan ambulans. Namun, setibanya tim medis, bocah tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa.
“Kedua orangtuanya kemudian dirujuk ke RSUD Palagimata untuk penanganan lanjutan. Setelah kondisi membaik, keduanya dipulangkan pada siang harinya agar bisa mengikuti proses pemakaman anak mereka,” ujarnya.
Jenazah Roy Ali telah dimakamkan pada sore tadi di pemakaman umum yang tak jauh dari rumahnya.
Dinas Kesehatan Kota Baubau telah mengambil sampel ikan yang dikonsumsi oleh korban, dan kedua orangtuanya untuk dilakukan uji laboratorium di Kendari guna memastikan penyebab pasti keracunan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi hasil laut, khususnya jika ditemukan dalam kondisi tidak wajar seperti mengapung atau tampak lemas.