Risiko Kredit UMKM dan BPR Naik, Faktor Pelemahan Daya Beli Jadi Sorotan
IDXChannel – Tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat di awal tahun ini. Lantas, apa faktor yang menjadi penyebabnya?
NPL UMKM tercatat naik menjadi 4,15 persen per Februari 2025, dari posisi 4,09 persen pada Februari tahun lalu. Kenaikan ini terjadi di hampir seluruh subsektor UMKM, termasuk industri pengolahan, perdagangan, serta perikanan dan pertanian.
Sementara NPL BPR tercatat sebesar 11,8 persen per Februari 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Februari 2024 yang berada di level 10,5 persen, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Head of Research Maybank Sekuritas, Jeffrosenberg Chenlim, menilai lemahnya daya beli kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi penyebab utama kenaikan NPL UMKM dan BPR tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian para analis, mengingat UMKM menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional.
“Pelemahan daya beli di segmen bawah membuat profil risiko meningkat, terutama untuk UMKM,” kata Chenlim dalam Indonesia Banks ‘Moderating Growth in 1Q25’, dikutip Senin (12/5/2025).
Kendati demikian, NPL untuk sektor industri dinilai masih stabil. Data menunjukkan NPL industri sebesar 2,22 persen pada Februari 2025, lebih rendah dari Februari 2024.
Selain itu, pinjaman berisiko (loan at risk/LaR) juga masih dalam tren penurunan secara keseluruhan menjadi 9,77 persen pada Februari 2025 dari 11,6 persen pada Februari 2024.
Chenlim menilai beberapa bank dengan eksposur besar ke sektor UMKM dinilai perlu lebih hati-hati dalam menjaga kualitas kredit mereka. “Kami tetap berhati-hati terhadap bank-bank yang memiliki paparan besar terhadap UMKM,” ujarnya.
Terbaru, OJK mencatat kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen, dan NPL net 0,80 persen. LaR juga relatif stabil, tercatat 9,86 persen (Februari 2025: 9,77 persen).
Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Maret 2024 yang masing-masing sebesar 2,25 persen dan 13,94 persen.
“Rasio LaR tersebut juga sudah di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,” tulis OJK dalam keterangannya, Jumat lalu
(Ahmad Islamy Jamil)