Tak Cuma ASN Jakarta, Pramono-Rano Juga Naik Transportasi Umum ke Balai Kota Besok
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu tidak hanya diwajibkan bagi sipil negara (ASN) DKI Jakarta. Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga akan naik angkutan umum ke Balai Kota Jakarta pada Rabu (30/4/2025).
"Maka saya besok akan memulai, saya dan Bang Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing kita akan pagi mengawal itu, dan saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda dan jajaran Dinas Perhubungan, ini merupakan semangat kita untuk memulai menggunakan transportasi umum," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Aturan ASN DKI Jakarta wajib naik transportasi umum tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Setiap Rabu.
"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama ingub tersebut.
Poin kedua ingub mengatur moda transportasi umum yang bisa digunakan para ASN, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan.
"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," bunyi ingub itu.
Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap pegawai di unit kerjanya. Kegiatan itu juga wajib diunggah ke media sosial perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.
"Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto," bunyi poin terakhir ingub.