UI Bekukan Status Mahasiswa Dokter PPDS Cabul!

UI Bekukan Status Mahasiswa Dokter PPDS Cabul!

Terkini | demak.inews.id | Senin, 21 April 2025 - 08:10
share

DEPOK, iNEWSDEMAK.ID- Universitas Indonesia (UI) resmi membekukan status mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terlibat kasus pornografi. Mahasiswa tersebut diketahui merekam perempuan yang sedang mandi di Indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Arie Afriansyah pihaknya menanggapi serius laporan tersebut. Meskipun begitu, belum ada laporan resmi yang diterima dari korban.


"Terkait kasus ini, Universitas Indonesia tentu sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami, dan hal ini kami menganggap hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie dalam pernyataan resminya.

"Yang bersangkutan, memang benar saat ini merupakan peserta program pendidikan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi, dan saat ini yang bersangkutan berada dalam semester keduanya," tutur dia.

Arie menambahkan bahwa UI belum menerima laporan resmi, namun informasi diperoleh dari media massa dan media sosial. Meski begitu, UI telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara kegiatan akademik mahasiswa tersebut hingga proses hukum selesai.

"Tentu UI akan menunggu putusan hukum tetap, baru kami akan mengambil keputusan mengenai status permanen status mahasiswa tersebut, yang tentunya kegiatan mahasiswa tersebut akan dibekukan saat ini menunggu proses hukum yang berlangsung," ucap Arie.

UI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan. 
"Kami akan siap bekerja sama dengan pihak yang berwenang jika memang diperlukan dari pihak Universitas Indonesia," katanya.

UI memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS UI) untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Namun, dalam kasus ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke TPKS, sehingga belum dibentuk tim investigasi independen.

"Universitas Indonesia menghormati proses hukum yang berjalan. Dengan demikian, semua perlindungan kerahasiaan korban tentu kami siap bekerjasama dan UI jika diminta akan terus terbuka untuk melakukan kerja sama tersebut," tutup Arie.

Diketahui, mahasiswa PPDS berinisial MAES diduga kepergok merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos di kawasan Jakarta Pusat. MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan laporan korban yang masuk pada Selasa, 15 April lalu.

Topik Menarik