Menteri LH Hanif Faizol Siap Turunkan Penyidik Terkait Sampah di Yogyakarta
KULONPROGO - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faizol Nurofiq akan mengirimkan tim penyidik untuk menyelidikan permasalahan sampah di Kota Yogyakarta.
“Minggu depan akan kami kirim kembali tim penyelidik untuk selidiki sampah di Jogja,” kata Hanif, saat mengunjungi TPA Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, sejauh ini permasalahan sampah di kota Yogyakarta belum tertangani. Sejumlah depo sampah akan penuh pada malam hari, sudah kembali kosong ada pagi hari.
“Sampah hari ini belum tahu, itu ke mana,” katanya.
Hanif mengatakan, TPA Banyuroto bisa menjadi sentral pembuanan sampah di DIY. Asalkan ada proyeksi bisnis dan ada kesepakatan harga. Selain itu juga harus ada pembinaan dari gubernur.
“Kalau semuanya kumpul di sini, pasti pusat akan turun. Ketika ada 1.000 ton per hari maka presiden akan mendukung pengelolaan,” katanya.
Hanif mengatakan, pembuangan sampah ilegal harus ditindak tegas. Tidak boleh ada pergerakan sampah tanpa perintah dari bupato. Hanya TPA sampah yang berizin yang boleh mengelola sampah.
“Tanpa izin itu ilegal dan bisa dipidana. Kami akan back up upaya penegakan hukum jika diperlukan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Agung Setyawan tidak mau berkomentar terkait sampah ilegal. Meskipun beberapa waktu lalu ada pengolahan sampah ilegal dan pembuangan sampah dari luar daerah di luar Kulonprogo.
“Sampah ilehal saya no comment,” katanya.
Terkait dengan potensi sampah dari Yogyakarta, Bantul dan Sleman yang akan masuk di Kulonprogo, Agung mengaku belum ada pembicaraan. Kulonprogo siap menerima sampah jika ada kesepakatan harga dan berupa TPST bukan TPA sampah.
“Kalau konsepnya TPA saya tidak mau, harus TPST dan hanya residu yang masuk,” katanya.