Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif, Fokus Lindungi 2 Industri Ini
IDXChannel - Pemerintah bersiap menghadapi potensi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang menangani isu ketenagakerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pembentukan Satgas PHK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” kata Mari Elka dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (18/4).
Mari Elka juga menyebutkan bahwa hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan AS masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.
“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” kata Mari Elka.
Namun, di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema kebijakan untuk memitigasi dampak negatif yang mungkin muncul, termasuk potensi lonjakan PHK di sektor-sektor terdampak.
Sektor industri padat karya dan industri udang disebut sebagai dua sektor utama yang tengah dikaji secara mendalam oleh pemerintah, mengingat ketergantungan ekspor dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi di kedua sektor tersebut.
“Kalau tadi ditanyakan apakah ada paket-paket ekonomi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam menghadapi perang tarif, tadi Pak Menko sudah menjelaskan akan ada paket deregulasi yang komprehensif,” ujar Mari.
“Tetapi khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak, terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan sedang dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik," tuturnya.
Langkah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi efek domino dari dinamika dagang global yang dapat memengaruhi iklim usaha nasional dan lapangan kerja. Pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan kebijakan yang responsif dan berbasis data guna melindungi sektor yang paling rentan. (Wahyu Dwi Anggoro)