RI Bisa Jadi Sasaran Empuk Negara Eksportir Jika Kebijakan Ini Diterapkan
IDXChannel - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus kuota impor, Pertimbangan Teknis (Pertek) hingga relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, hal itu akan membuat Indonesia menjadi sasaran empuk negara eksportir.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menjelaskan Indonesia merupakan pasar yang besar jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Alasannya, jumlah penduduk Indonesia yang besar membuat pasar nasional sangat menjanjikan bagi negara eksportir.
"Kenapa bukan Malaysia? Berapa jumlah penduduknya. Filipina saja separuh Indonesia juga gak ada, Vietnam juga sama. Indonesia ini jadi sasaran empuk negara eksportir kalau meluber produksinya," kata Daniel dalam diskusi di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Daniel mengungkapkan pihaknya tidak takut jika produknya tak bisa masuk pasar Amerika Serikat (AS). Namun, yang ditakutkan adalah jika pasar indonesia dibanjiri produk elektronik dari negara lain seperti China. Hal itu tentu berdampak negatif bagi pelaku industri.
"Kami enggak takut enggak bisa ekspor ke AS karena ekspor anggota Gabel ke AS hanya USD300 juta, tapi khawatirnya muntahan produsen besar China yang mudahnya masuk ke pasar RI," ungkapnya.
Ia menilai Indonesia seharusnya memiliki kebijakan non tariff measure (NTM) atau tindakan non tarif yang kuat. Misalnya saja seperti AS yang berani mengenakan NTM yang kuat untuk melindungi industri dalam negerinya.
"AS itu negara nomer satu yang NTM banyak sekali, ada 4.600 NTM di Amerika. Mereka menginisiasi perdagangan bebas tapi masuknya enggak gampang. Sedangkan Eropa China NTM bisa 1.300-1.500," ujarnya.
"Indonesia posisi gimana? Jangankan dibanding AS dan Eropa, kita dibanding Thailand, Filipina setengahnya aja enggak ada, NTM indo 207 kalau bicara Thailand 660-an. ini sumber WTO 2025," tambahnya.
Gabel berharap pemerintah memiliki tekad yang kuat dalam melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor, sehingga dapat menjaga daya saing industri dalam negeri.
“Sebenarnya mudah, apabila kita tidak ingin produk itu masuk, kita perlu terapkan NTM. Instrumen ini umum digunakan oleh negara lain untuk mengamankan pasar dalam negerinya,” terangnya.