8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Sabtu Lusa, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, delapan daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025) lusa. PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Delapan daerah itu di antaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menurut putusan MK, delapan daerah itu harus menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.
Afif memastikan, kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik itu segera didistribusikan ke masing-masing TPS.
"Jadi semua distribusi insya Allah rata-rata dilaksanakan besok, (tapi) ada yang dimulai hari ini, daerah-daerah yang jauh seperti Kutai itu ada yang dimulai hari ini. Selebihnya banyak yang dilaksanakan besok distribusi ke TPS," ujarnya.
Demi kelancaran PSU ini, Afif meminta seluruh jajarannya di delapan daerah tersebut untuk senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, utamanya daerah yang rawan bencana alam.