Ini Identitas 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Ada Eks dan Kades Segarajaya 

Ini Identitas 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Ada Eks dan Kades Segarajaya 

Terkini | inews | Kamis, 10 April 2025 - 15:32
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sembilan orang ditetapakan sebagai tersangka kasus pagar laut Bekasi di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka diketahui terlibat pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM).

"Tanggal 20 Maret kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus Pagar laut yang terjadi di Bekasi," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

9 Tersangka Pagar Laut Bekasi

  • 1. Eks Kepala Desa (Kades) Segarajaya berinisial MS
  • 2. Kades Segarajaya yang berinisial AR
  • 3. Kasi pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya berinisial JM
  • 4. Staf Segarajaya berinisial Y
  • 5. Staf Segarajaya Kecamatan tarumajaya berinisial S
  • 6. Ketua Tim support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berinisial AP
  • 7. Petugas ukur tim support berinisial GG 
  • 8. Operator computer berinisial MJ
  • 9.  Tenaga Pembantu di Tim support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berinisial HS

Sementara itu, dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 40 saksi. Bukti-bukti diperoleh berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik dan diduga para tersangka mengubah sertifikat di kawasan pagar laut.

"Di mana diubah objek dan subjek sertifikat tersebut," ujar dia.

Sebagai informasi, Bareskrim menemukan sertifikat tanah di pagar laut Bekasi tepatnya di Desa Segarajaya digadaikan ke bank swasta. Hal ini terungkap setelah menganalisa sebanyak 93 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dipalsukan dalam kasus tersebut

Topik Menarik