Infografis Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

Infografis Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

Infografis | inews | Jum'at, 14 Februari 2025 - 21:00
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meneken aturan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Para kepala daerah terpilih dilantik pada 20 Februari 2025.

Baca juga: Infografis Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari 2025

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres diteken Prabowo 11 Februari 2025.

Baca juga: Infografis Seluruh Pegawai Otorita Pindah ke IKN pada Maret 2025

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi Pasal 22 A aturan tersebut.