Bukan Hanya KIP Kuliah, Beasiswa LPDP Juga Aman dari Pemangkasan

Bukan Hanya KIP Kuliah, Beasiswa LPDP Juga Aman dari Pemangkasan

Terkini | sindonews | Jum'at, 14 Februari 2025 - 15:56
share

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara mengenai KIP Kuliah dan sejumlah program beasiswa yang terkena efisiensi anggaran.

Sebelumnya pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan, dana bantuan sosial pendidikan terkena efisiensi anggaran.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang pagu awalnya Rp14,6 triliun kemudian kena efisiensi anggaran sebesar Rp1,3 triliun.

Kemudian Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pagu awalnya sebesar Rp194 miliar kemudian kena pemangkasan Rp19,4 miliar atau 10 persen.

Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) pagu awalnya Rp85 miliar lalu kena potong 25 persen sebesar Rp21,3 miliar.

Terakhir ada beasiswa dosen dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri yang pagu awalnya Rp236 miliar kemudian terkena efisiensi anggaran Rp59 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.

“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," kata Menkeu, pada konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025).

Menkeu juga memastikan dana KIP Kuliah juga lolos efisiensi anggaran. Dia menegaskan, efisiensi anggaran hanya berpengaruh ke perjalanan dinas, seminar, belanja ATK, kegiatan seremonial, dan lainnya yang tidak berdampak ke anggaran operasional perguruan tinggi.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," kata Menkeu.

Ia menjelaskan, pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terkena efisiensi.

"Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” pungkasnya.

Topik Menarik