Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789 Miliar

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789 Miliar

Terkini | okezone | Kamis, 13 Februari 2025 - 23:00
share

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2025 sebesar Rp736,32 miliar. Sehingga pos pengeluaran yang semula Rp1,526 triliun tersisa Rp789,7 miliar.

1. Perjalanan Dinas Dipangkas

Pengurangan dana perjalanan dinas pegawai Kemenkeu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). 

“Dan (anggaran) perjalanan dinas dari Rp1,526 triliun menjadi Rp789,77 miliar,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkeu yang akan melakukan perjalanan dinas harus menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (e-Perjadin). 

Ketentuan ini bersifat wajib, sehingga dapat dimonitor tujuan perjalanan dan berapa anggaran yang dibutuhkan. 

“Untuk perjalanan dinas sekarang mandatory harus menggunakan e-Perjadin, sehingga bisa dimonitor berapa kemana dan berapa frekuensi sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,” paparnya. 

2. Efisiensi Anggaran di Kemenkeu

Adapun, efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dimana, pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan tahun ini mencapai Rp8,99 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp53,19 triliun.

Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi menjadi Rp11,84 miliar.

 

Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas Rp37,18 miliar menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.

Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.

Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.

“Nah, untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan,” ucap Sri Mulyani.

Topik Menarik