Polisi Razia Klakson Telolet di Terminal, Sanksi Tilang Menanti
JAKARTA - Polisi bakal melakukan razia klakson telolet yang terpasang di bus. Operasi tersebut akan dilakukan polisi di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“(Razia) di terminal,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Rabu (12/2/2025).
Ojo menyebut, kegiatan razia terhadap bus telolet itu akan dilakukan hingga tanggal 23 Februari mendatang.
Pihaknya, kata dia, bakal memberikan imbauan lebih dulu apabila ada bus yang menggunakan telolet tersebut. Namun, jika masih ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus.
“Polisi tidak memberhentikan saat bus telolet sedang jalan. Ada (sanksi) tilang,” jelas dia.
Sebagai informasi, fenomena bus telolet itu saat ini sedang ramai. Klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak.
Klakson tersebut biasanya digunakan pada bus dan dimodifikasi menjadi sebuah irama. Akan tetapi, sering kali fenomena klakson ‘telolet’ itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian. Marak anak-anak menjadi korbannya.