Firdaus Oiwobo Ngaku Tak Sadar Naik Meja di Sidang Razman: Tahu-Tahu Saya Sudah di Atas
JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo mengaku tidak sadar naik ke atas meja saat persidangan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Dia menegaskan tidak sengaja menaiki meja.
Semula, Firdaus memaparkan keributan yang terjadi antara Razman dengan advokat Hotman Paris Hutapea di persidangan. Dia menegaskan kliennya tidak melakukan keributan.
"Pada saat pegawai pengadilan datang memisahkan Bang Razman dan Bang Hotman, apa yang mau dipisahkan? Mereka gak ribut. Justru mereka yang memprovokasi dengan menganiaya klien kami, mendorong klien kami, lalu klien kami dipersekusi," ujar Firdaus dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025).
Dia menuturkan, situasi semakin tidak kondusif saat jaksa berkerumun di tengah ruang sidang.
"Ditambah lagi oleh datangnya jaksa segerombolan ke tengah-tengah dengan berteriak, 'Ribut, ribut, ribut,' kami bilang ribut yang mana? Kami bertanya tanya ribut yang mana ya? Perasaan Bang Razman Nasution di depan sendiri," ujar dia.
Firdaus menyatakan saat awal keributan terjadi tengah fokus pada handphone yang sedang dia pegang. Tanpa sadar, dirinya sudah naik ke atas meja.
"Tahu-tahu saya sudah di atas, pandangan saya ke depan terus, tahu-tahu saya sudah di atas meja. Setelah saya ditegur jaksa, saya kaget saya udah di atas, baru saya sadar, saya turun langsung. Sampai di bawah meja saya digebrak oleh jaksa," kata dia.
Firdaus mengklaim aksi itu dilakukan secara spontan karena rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap Razman selaku kliennya.
"Jadi itu ketidaksengajaan saya karena saya memang sangat tanggung jawab terhadap keselamatan klien saya," ujar dia.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025) siang ini. Keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dengan terdakwa Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.
“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah berada di Bareskrim Polri. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut.
“Video-video ada, kata-katanya semua lengkap, kronologi kejadiannya ada,” ujar dia.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025).
Dalam kasus itu, Hotman sebagai saksi korban, sementara Razman berstatus terdakwa. Sidang tersebut berujung ricuh hingga majelis hakim memilih walk out dari ruang sidang.
Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangan di bahu Hotman hingga akhirnya terjadi keributan.