Infografis Pemprov DKI Kaji WFH ASN 2 Hari dalam Sepekan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengoptimalkan anggaran dengan menerapkan efisiensi. Salah satu langkah yang dikaji adalah penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) atau kerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua hari dalam sepekan, sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Infografis Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun
Teguh menegaskan bahwa ASN di Jakarta tetap menjalankan sistem kerja lima hari dalam sepekan, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran dalam APBD 2025.
Baca juga: Infografis Menteri PU: Anggaran IKN 2025 Diblokir
Sebelumnya, BKN telah mengumumkan 10 rencana kebijakan yang akan diterapkan guna mendukung efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.