Efisiensi Anggaran, ASN BKN Akan Ngantor 3 Hari dalam Sepekan

Efisiensi Anggaran, ASN BKN Akan Ngantor 3 Hari dalam Sepekan

Terkini | inews | Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:08
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan langkah untuk menjalani efisiensi anggaran seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, seperti pengaturan bekerja di kantor. Dia menyebut, ASN BKN bakal diterapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan work form office (WFO) selama 3 hari dalam sepekan. 

"Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu," ucap Zudan dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (8/2/2025).

Zudan menambahkan, efisiensi bisa menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” kata dia.

Zudan juga menilai, efisiensi anggaran bisa menjadi momentum para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) yang berbasis digital.

"Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki," tuturnya. 

Topik Menarik