Dalam Sehari, 152 Ribu Lebih Pelanggar Lalin di Jakarta Terekam ETLE
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 152 ribu lebih pelanggar lalu lintas di kawasan Jakarta terekam kamera ETLE dalam satu hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.577 pelanggar diberikan notifikasi tilang melalui pesan WhatsApp.
"Jumlah pelanggaran tercapture kamera ELTE sebanyak 152.411 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, sebanyak 152 ribu lebih pelanggar yang terekam kamera ETLE itu tercatat terjadi di hari Jumat, 7 Februari 2025 kemarin di wilayah Jakarta. Rinciannya, sebanyak 150.210 pelanggar terekam kamera ETLE statis dan sebanyak 2.201 pelanggar terekam kamera ETLE mobile.
Adapun jumlah terbanyak pelanggar terekam kamera ETLE mobil berada di wilayah Jakarta Timur dengan 600 pelanggar, disusul Jakarta Selatan dengan 300 pelanggar, Jakarta Barat 235 pelanggar, Jakarta Pusat 158 pelanggar, dan Jakarta Utara 150 pelanggar. Lalu, ada pula dari ETLE mobil Gakkum 358 pelanggar dan ETLE mobil Gatur 200 pelanggar.
Ia menambahkan, dari rekaman kamera ETLE terhadap para pelanggar, paling banyak pelanggaran lalu lintas berkaitan ganjil-genap (Gage), melanggar penggunaan Safe belt, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat menyetir, tak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, melanggar batas kecepatan, masuk jalur Transjakarta, melanggar marka jalan, dan melawan arus.
Dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 3.577 notifikasi pun telah dikirimkan ke pelanggar melalui pesan WhatsApp.
"Tilang ETLE PMJ (Polda Metro Jaya), kemarin hari Jumat berhasil menangkap pelanggaran lalu lintas via camera ETLE sebanyak tersebut diatas dan langsung terinformasikan masuk pada para pelanggar melalui WhatsApp ke handphone pelanggarnya sebanyak 3.577," katanya.