KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Kasus Apa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan tekait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025).
Namun, Tessa belum merinci lokasi rumah Ahmad Ali yang digeledah. Begitu juga mengenai apa saja yang disita dari giat tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025. Uang yang disita mulai dari mata uang rupiah hingga asing. Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.
"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujar Tessa.
Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita.









