NSC Finance Amurang Diduga Langgar Aturan Penarikan Motor Konsumen
MINSEL, iNEWSMANADO.ID – Dealer NSC Finance Amurang diduga langgar aturan penarikan motor konsumen.
Informasi diperoleh, pada 7 Januari 2025 lalu, sepeda motor jenis Honda Beat Street atas nama konsumen Venny Tombeng diduga disita tanpa mekanisme yang sesuai.
Saat itu, penarikan motor dilakukan hanya menggunakan sertifikat fidusia tanpa menyertakan surat tugas dan surat penarikan dari perusahaan.
Diketahui, perjanjian yang terjadi antara pihak NSC Finance dan Venny Tombeng dilakukan pada Mei 2024 lalu. Untuk setoran pertama dilakukan pada Juni 2024.
Penyetoran dilakukan hingga November 2024 dengan terhitung 5 bulan penyetoran.
“Jadi terhitung 5 bulan. Berarti kami menunggak dua bulan, namun perusahaan sampaikan kami menunggak 4 bulan,” ujar Venny Tombeng, Sabtu (1/2/2025).
Dia menjelaskan, bukti penyetoran tagihan sepeda motor masih disimpannya.
“Saat ini kami sedang komunikasi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Agar tidak ada konsumen lain yang mendapat persoalan seperti ini,” tutur dia.
Kepala Cabang NSC Finance Andry ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal itu enggan merespon. Dihubungi lewat nomor WhatsApp enggan mengangkat.(*)










