5 Fakta Pelaku Pembunuhan Mutilasi Uswatun Hasanah di Ngawi, Nomor 2 Mengerikan
SURABAYA, iNews.id Sejumlah fakta terungkap dari aksi keji dan sadistis pelaku pembunuhan disertai mutilasi Uswatun Hasanah (29) yang mayatnya ditemukan tidak utuh dalam koper dan dibuang di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku yakni Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) warga Tulungagung. Dia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Saat ini, Antok yang sudah ditetapkan tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Antok pun terancam hukuman mati atas perbuatan kejinya itu.
Berikut deretan fakta pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Ngawi.
5 Fakta Pelaku Pembunuhan Mutilasi Uswatun Hasanah
1. Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim terungkap, awalnya pelaku Antok janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku dan korban menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
"Tersangka mengobrol dengan korban. Di tengah obrolan, terjadi percekcokan sehingga tersangka mencekik leher korban. Korban berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.
2. Tubuh Korban Dimutilasi 3 Bagian Pakai Pisau Dapur
Saat di kamar hotel tersangka mencoba untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper namun tidak cukup lalu memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri serta paha sebelah kiri korban.
Setelah memutilasi bagian tubuh korban, tersangka memasukkan potongan badan ke dalam koper. Kemudian potongan tubuh lainnya seperti kepala dan kaki dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda.
Tersangka memutilasi tubuh korban dengan pisau yag dibelinya di minimarket. Saat itu, pelaku singgah di minimarket untuk membeli pisau yang digunakan untuk memutilasi korban. Pisau yang dibeli berukuran kecil sepanjang 6 inci atau kurang lebih 15 cm.
"Ini adalah alat yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Kami masih mendalami apakah betul alat ini atau ada alat lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Sekilas, pisau yang digunakan memiliki sarung warna hijau. Pisau dapur berukuran kecil ini baru dibeli pelaku dengan panjang 6 inci atau 15 cm. Selain itu barang bukti lainnya tali tampar, tas koper untuk membuang potongan tubuh korban serta kunci mobil.
3. Potongan Tubuh Dibuang di 3 Lokasi
Tepis Stigma Negatif Gen Z, Safwa Najla dan Tim Perkenalkan Potensi Ekonomi Lewat Brand Hijab
Pelaku yang panik kemudian membuang potongan tubuh korban ke tiga lokasi berbeda. Potongan tubuh pertama ditemukan dalam koper di tempat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, koper berwarna merah yang sebelumnya terbungkus karung menyerupai paket ekspedisi tergeletak di selokan.
Selanjutnya potongan tubuh kedua saat polisi menemukan kepala korban di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2025).
Sedangkan potongan tubuh ketiga berupa dua kakiditemukan di hutan jati, Ponorogo.
4. Sakit Hati dan Cemburu
Pelaku cemburu karena korban pernah tepergok beberapa kali membawa pria di kamar kos. Pelaku di lingkungan kos memperkenalkan diri sebagai suami siri korban.
Selain itu, pelaku juga sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya.
"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan kalau sudah besar menjadi PSK," katanya.
5. Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Keluarga Uswatun Khasanah (29) warga Kabupaten Blitar, korban pembunuhan disertai mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi menuntut pelaku dihukum mati. Sebab, perbuatan pelaku yang diketahui suami siri korban sangat keji dan sadistis.
Ayah korban, Nur Khalim berharap polisi menghukum pelaku dengan hukuman berat karena perbuatannya dinilai sangat tidak manusiawi.
Kami dari keluarga minta dan ingin pelaku pembunuhan keji ini dihukum mati. Pelaku ini memang suami siri anak saya, katanya ditemui di rumah duka, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025).