Viral Bocah Disiksa di Nias Selatan hingga Patah Kaki, Polisi Periksa 8 Saksi
NIAS SELATAN - Polisi telah memeriksa delapan orang terkait kasus viral memilukan bocah perempuan umur 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara. Bocah malang itu patah kaki yang diduga akibat penyiksaan selama bertahun-tahun.
"8 orang yang dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Okezone, Selasa (28/1/2025).
Terkait pihak mana saja yang telah periksa tersebut, pihaknya belum membeberkan lebih jauh, namun dapat dipastikan pihak Polres Nias Selatan sedang bekerja untuk mengungkap perihal yang dialami bocah malang itu.
Seperti diketahui, usai viralnya kisah bocah tersebut yang diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak Udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh bapak Udanya dan tantenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.
Hal itu terungkap usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Dan di tengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itu pun diunggah di Facebook dan viral.