Suami di Palembang Ditangkap gegara Telantarkan Istri hingga Tewas, Motifnya Mengejutkan

Suami di Palembang Ditangkap gegara Telantarkan Istri hingga Tewas, Motifnya Mengejutkan

Terkini | inews | Selasa, 28 Januari 2025 - 20:22
share

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Wahyu Saputra berusia 26 tahun. Wahyu ditangkap karena diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari berusia 25 tahun hingga meninggal dunia.

Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025) sore. Dalam konferensi pers itu, Wahyu Saputra turut dihadirkan.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengungkapkan motifnya menelantarkan istrinya karena kesal korban selalu tidak mau diajak berhubungan badan.

Kesal pak diajak berhubungan badan tidak mau, ujar Wahyu singkat dikutip dari iNews Palembang.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan kakak korban, yakni Purwanto berusia 32 tahun pada 22 Januari 2025.

Dalam kasus ini, kata dia telah telah memiliki bukti permulaan yang cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan dan telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka.

Pada Senin (27/1/2025) malam, penyidik secara maraton melakukan tindakan kepolisian setelah lengkap administrasi penyidikan, sehingga menyimpulkan ada serangkaian kejadian tindak pidana yang menjurus kepada penelantaran terhadap istrinya yang mengakibatkan meninggal dunia dengan kondisi fisik yang memprihatinkan, ucap Kombes Harryo.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, motif Wahyu menelantarkan istrinya karena kesal saat diajak berhubungan selalu tidak mau. Kekesalannya, kata dia memuncak hingga enggan menolong korban yang sedang sakit.

"Seharusnya tersangka memberi bantuan baik menyampaikan kepada tetangga atau kepada keluarganya, namun tidak dilakukan tersangka. Jadi terkesan tertutup atau terkesan seolah disekap sebenarnya tidak tetapi rasa ketidak pedulian tersangka sebagai seorang suami, katanya.

Topik Menarik