Polisi Periksa 8 Orang terkait Kasus Bocah Perempuan Disiksa Keluarga di Nias Selatan

Polisi Periksa 8 Orang terkait Kasus Bocah Perempuan Disiksa Keluarga di Nias Selatan

Terkini | inews | Selasa, 28 Januari 2025 - 18:31
share

NIAS SELATAN, iNews.id – Polisi memeriksa delapan orang terkait kasus bocah perempuan disiksa keluarga dekatnya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Akibat penyiksaan selama bertahun-tahun itu, korban mengalami kaki patah.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sudah ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus penyiksaan bocah di Kecamatan Lolowau tersebut.

"Ya, delapan orang yang dilaksanakan pemeriksaan," katanya saat dihubungi iNews, Selasa (28/1/2025).

Namun, kapolres belum bersedia membeberkan identitas delapan orang yang diperiksa tersebut. Dia hanya menegaskan Polres Nias Selatan sedang bekerja untuk mengungkap perihal yang dialami bocah malang itu.

Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Sebelumnya, bocah perempuan berusia 10 tahun disiksa kakek, nenek, tante dan pamannya. Kasus itu viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025. 

Kondisi bocah tersebut sangat memprihatinkan. Badannya kurus dan kedua kakinya patah karena diinjak paman dan tantenya. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.

Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Di tengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang dialaminya.

Topik Menarik