Pengacara Bantah Radja Nainggolan Terlibat Penyelundupan Kokain
BRUSSELS – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, membantah kliennya terlibat dalam penyelundupan narkoba di Belgia. Ia menegaskan, pria berdarah Indonesia itu merupakan pesepakbola, bukan pelaku tindak kriminal.
Nainggolan ditangkap kepolisian Belgia setelah diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis kokain, Senin 27 Januari 2025 pagi waktu setempat. Eks pemain Bhayangkara FC itu diseret ke kantor polisi usai rumahnya di Antwerp, Belgia, digeledah.
1. Operasi
Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi antinarkoba yang dilakukan penegak hukum Belgia. Nainggolan diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp.
Pesepakbola berusia 36 tahun itu sudah menjalani proses interogasi selama berjam-jam di kantor polisi setempat. Souidi mengatakan, Nainggolan bersikap kooperatif selama interogasi berlangsung.
"Klien saya baru saja diinterogasi, seperti yang Anda lihat, butuh waktu cukup lama. Polisi menginterogasi klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab pertanyaan," ujar Souidi dilansir dari Gazet van Antwerpen, Selasa (28/1/2025).
2. Sepakbola
Sang pengacara menegaskan, Nainggolan merupakan seorang pemain sepakbola, bukan penjahat seperti dugaan polisi. Ia menyayangkan penangkapan ini karena membuat reputasi kilennya ternodai.
"Dia pemain sepakbola, dia bukan penjahat. Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan reputasinya dia (Radja Nainggolan) kini dikaitkan dengan dokumen narkoba internasional,” kata Souidi.
“Prinsip (asas praduga) tidak bersalah juga berlaku bagi Nainggolan. Dia sudah diinterogasi, tapi untuk lebih jelasnya, dia belum didakwa," imbuhnya.
3. Kantor Polisi
Saat ini, Nainggolan masih berada di kantor polisi Brussels untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, ia bisa bebas jika bisa memaparkan bukti tidak terlibat dalam kasus itu.
"Mengingat jam yang lebih maju, ini hanya bisa dilakukan pada hari Selasa. Oleh karena itu, klien saya harus menunggu beberapa saat hingga diizinkan bebas," terang Souidi.