Susul AKBP Bintoro, 3 Eks Anggota Polres Jaksel Diamankan Propam Buntut Dugaan Peras Bos Prodia

Susul AKBP Bintoro, 3 Eks Anggota Polres Jaksel Diamankan Propam Buntut Dugaan Peras Bos Prodia

Terkini | inews | Selasa, 28 Januari 2025 - 11:59
share

JAKARTA, iNews.id - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Patsus tersebut buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Adapun empat orang tersebut di antaranya inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, serta inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya.

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Dia diduga memeras bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan di Jakarta Selatan.

Polisi itu disebut meminta uang Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.

"Kami sudah tangani, dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan sudah kami amankan," ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Topik Menarik