Trump Pecat Pejabat Departemen Kehakiman AS yang Menyelidiki Kasusnya

Trump Pecat Pejabat Departemen Kehakiman AS yang Menyelidiki Kasusnya

Terkini | inews | Selasa, 28 Januari 2025 - 11:43
share

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat beberapa pejabat Departemen Kehakiman yang menyelidiki kasusnya. Belum jelas siapa saja pejabat Departemen Kehakiman yang diberhentikan tersebut.

Trump tersandung beberapa kasus, termasuk dinyatakan bersalah atas tuduhan memalsukan laporan keuangan terkait pemberian uang suap atau duit tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa saat Pilpres AS 2016.

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan itu dalam sidang pada pertengahan Januari 2025, hanya beberapa hari sebelum pelantikannya sebagai presiden ke-47 AS. Namun hakim tak menjatuhkan hukuman terhadapnya, termasuk denda.

Surat dari Penjabat Jaksa Agung AS, James McHenry, kepada beberapa orang yang diberhentikan, mengungkap para pejabat tersebut memainkan peran penting dalam menuntut Presiden Trump. Mereka dipecat karena dianggap tidak memiliki loyalitas sebagaimana dibutuhkan guna melaksanakan agenda-agenda pemerintahan Trump.

"Fungsi pemerintahan yang tepat sangat bergantung pada kepercayaan yang diberikan atasan kepada bawahan mereka. Mengingat peran penting Anda dalam menuntut Presiden, saya tidak percaya bahwa pimpinan Departemen bisa memercayai Anda dalam membantu melaksanakan agenda Presiden dengan setia," kata McHenry, dalam surat tersebut, sebagaimana dilaporkan CNN, dikutip Selasa (28/1/2025).

McHenry juga mengutip dasar hukum pemecatan para pejabat tersebut yakni Pasal II Konstitusi serta beberapa aturan lainnya.

"Tugas Anda di Departemen Kehakiman dengan ini dihentikan dan Anda dikeluarkan dari layanan federal secara efektif segera," bunyi surat.

Selain tuduhan suap, Trump juga menghadapi dakwaan menghasut kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 untuk menggagalkan pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020 serta menyembunyikan dokumen rahasia negara di kediamannya Mar-a-Lago, Florida.

Topik Menarik