Duh! Ratusan Warga Kembali Tertipu Investasi dan Arisan Bodong, Begini Modusnya
BANDUNG - Ratusan warga kembali tertipu investasi dan arisan bodong. Warga Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban investasi dan arisan bodong yang dilaksanakan oleh seorang berinisial N.
Kasus ini pun menarik perhatian setelah viral di media sosial, dan kini pihak berwenang mulai menyelidiki kasus tersebut.
1. Investasi Bodong
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengkonfirmasi, adanya dugaan praktik ilegal ini. Dia menyebutkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerugian yang dialami para korban.
“Kami sedang mendalami masalah ini. Kami belum menerima laporan resmi, tapi kami terus menyelidiki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).
2. Modus MLM
Investasi dan arisan yang dilakukan oleh N diduga mirip dengan skema Multi Level Marketing (MLM), dengan sistem bonus referral.
Menurut Kapolsek Ivan, korban yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung akan mendapatkan bonus Rp100.000 per orang.
“Jadi, setiap orang yang berhasil mengajak orang lain akan mendapatkan bonus. Semuanya berputar dari uang anggota baru untuk membayar anggota sebelumnya,” kata Ivan.
3. Korban Ratusan Orang
Ivan menambahkan, awalnya N mengikuti investasi dan arisan serupa di Kota Bandung, kemudian memperkenalkan model tersebut di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan, N memiliki sekitar 60 orang yang berada di bawahnya. Anggota-anggota ini, pada gilirannya, juga mengajak lebih banyak orang, sehingga jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang.
"Kami masih mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini," ungkapnya.
4. Niat Ganti Uang
Ivan menuturkan bahwa N juga sudah berusaha melakukan mediasi dengan para korban, dan berjanji untuk mengganti kerugian mereka.
“Dia mengaku akan mengganti uang yang hilang setelah rumahnya dijual. Namun, di rekeningnya tidak ada uang sebanyak yang dituduhkan, hanya beberapa juta rupiah,” terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena mereka masih perlu pendalaman lebih lanjut dan laporan resmi dari korban.