Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Sapei: Saya Dukung Kejari Usut Tuntas
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Purwakarta Sapei mengatakan bahwa pihaknya mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
"Kita selaku pengurus dan kader partai mendukung dan support kepada Ambu Anne selaku Ketua Partai. Mudah-mudahan kasus ini segera tuntas, dan saya juga mendukung Kejari agar segera membereskan kasus ini dengan tuntas," ujar Sapei, Senin (27/1/2025).
Namun demikian, kata Sapei, dalam memproses kasus ini, Kejari jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu. Kejari harus fokus terhadap kasus hukumnya saja.
"Jika memang benar ada indikasi gratifikasi atau TPPU atau lainnya, ya selesaikan dan proseslah secara hukum. Jika memang tidak ada, Kejari agar segera membereskannya supaya tidak menjadi bola liar dan jadi opini Publik," imbuhnya.
Ditanya soal alasan ketidakhadiran Anne saat dipanggil Kejari pekan silam, Sapei mengatakan bahwa Anne bukan mangkir.
Hasil 16 Besar India Open 2025: Jonatan Christie Lolos ke Perempatfinal Usai Kalahkan Wakil Taiwan
"Saya dengar beliau bukan mangkir, tapi memang sedang sakit kemarin dan masih dalam masa penyembuhan. Saya yakin kalau tidak sakit, beliau pasti datang karena saya tahu beliau orangnya berkomitmen dan sangat bertanggung jawab," terang Sapei.
Dalam menyikapi kasus ini, diakui Sapei bahwa internal Partai Golkar belum menggelar rapat pengurus untuk membahasnya secara khusus.
"Kalau rapat pengurus belum, tapi pimpinannya dengan orang-orang tertentu sudah kumpul dan berbicara soal ini," imbuhnya.
Secara terpisah, aktivis muda Asep Saepudin berharap Kejari Purwakarta tak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"Usut sampai tuntas, jangan tebang pilih. Segera jadwalkan kembali untuk memeriksa Anne. Kajari sudah berjanji di hadapan publik untuk mengusut kasus ini. Tidak ada alasan untuk tidak berani mengusutnya," tandas Asep.
Hingga saat ini, Kejari belum memberi keterangan kepada media soal status hukum Anne dalam kasus tersebut. Asep berpendapat, Anne kemungkinan bisa saja akan menjadi tersangka.
"Sangat mungkin karena salah satu barbuk (barang bukti) didapat dari dia," kata Asep.
Seperti diketahui, pekan silam, tepatnya Jumat (24/1/2025), Kejari Purwakarta melakukan pemanggilan terhadap Anne Ratna Mustika.
Namun, Anne tak memenuhi panggilan tersebut. Mantan istri Dedi Mulyadi, Gubernur terpilih Jawa Barat ini, belum bersedia memberikan keterangan.
Sebagai informasi, kasus dugaan gratifikasi mencuat saat Anne masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Pada Pilkada Purwakarta 2024, Anne yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Purwakarta kembali mencalonkan diri berpasangan dengan Budi Hermawan.
Pasangan ini diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Pilkada Purwakarta dimenangi oleh pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin. Sedangkan Anne-Budi hanya menempati posisi ketiga dengan perolehan suara 40.225 (7,74 persen).***