Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK

Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK

Terkini | okezone | Selasa, 28 Januari 2025 - 11:28
share

JAKARTA - Presiden Prabowo memberikan arahan agar APBN yang digelontorkan  mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui berbagai programnya mengimplementasi arahan Presiden tersebut. 

1. Ciptakan Lapangan Kerja

Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyampaikan produk-produk halal itu akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru. 

"BPJPH selalu menyampaikan kepada  pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan  produktivitas dan omzet penjualan," kata Haikal Hassan. 

Ia melanjutkan, proses pendampingan produk halal ini juga membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak.

“Pada tahun 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal," ucapnya. 

Haikal melanjutkan, di samping itu ada pola fasilitasi, baik dukungan dari Kementerian, Lembaga, Pemda, CSR BUMN dan Swasta bagi pegiat usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis.

Pada 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal senilai Rp230 ribu. 

“Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK," ujar Haikal.

 

2. P3H Bisa Dapat Honor Rp4,5 Juta

Ia menjelaskan, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal.

Setiap pendamping itu tugasnya  membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan. 

“Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan. Artinya, P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah  sebesar Rp4.500.000. Ini di atas UMR di banyak kota di Indonesia,” ujar Haikal. 

Pihaknya menerima testimoni banyak ibu rumah tangga, mahasiswa yang saat ini menjadi P3H mampu mendampingi 30  sampai  100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya.

“Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar. Bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH. di samping bertambahnya jumlah outlet penjualannya," tutur Haikal.
 

Topik Menarik