Biaya yang Tidak Ditanggung Bantuan KIP Kuliah, Apa Saja?
JAKARTA - Biaya yang tidak ditanggung bantuan KIP kuliah layak diketahui setiap pendaftar. KIP kuliah menjadi program beasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa yang membutuhkan bantuan keuangan dalam menempuh pendidikan tinggi.
Program ini diharapkan dapat membebaskan mahasiswa dari biaya kuliah dan memberikan bantuan biaya hidup. Uang saku akan ditetapkan berdasarkan biaya hidup tempat perguruan tinggi yang menjadi pilihan penerima KIP Kuliah.
Dilansir dari berbagai sumber, Okezone telah merangkum biaya yang tidak ditanggung bantuan KIP kuliah, sebagai berikut.
1. Biaya yang Ditanggung Bantuan KIP Kuliah
Pada program KIP Kuliah, biaya pendidikan per semester diusulkan perguruan tinggi pada Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (Prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya, yakni:
Prodi dengan akreditasi unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta.
Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta.
Prodi dengan akreditasi baik atau C maksimal Rp2,4 juta.
2. Biaya yang Tidak Ditanggung Bantuan KIP Kuliah
- Biaya operasional pendidikan termasuk untuk menanggung biaya jas almamater.
- Biaya baju praktikum.
- Biaya asrama.
- Biaya pendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
- Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
- Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri.
- Biaya Wisuda.
3. Proses Pendaftaran KIP Kuliah
- Pendaftaran Mandiri
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pengisian Data Diri
Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif.
- Proses Validasi
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Penerimaan Nomor Pendaftaran
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Penyelesaian Pendaftaran
Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Pendaftaran di Sistem Seleksi
Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Sinkronisasi dengan Sistem Seleksi
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah informasi terkait biaya yang tidak ditanggung bantuan KIP kuliah yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.