Apakah DC Elang dengan Rentenir Itu Sama? Ini Penjelasannya
JAKARTA - Apakah DC Elang dengan rentenir itu sama? DC elang dan rentenir memiliki perbedaan mendasar dalam konsep dan operasionalnya, meskipun keduanya berkaitan dengan pinjaman dan penagihan.
Berikut adalah penjelasan untuk membedakan keduanya:
Apakah DC Elang dengan Rentenir Itu Sama?
1. Debt Collector (DC Elang)
- Definisi
DC elang adalah istilah untuk debt collector (penagih utang) yang terjun langsung ke lapangan. Mereka biasanya dikirim oleh lembaga keuangan atau platform pinjaman online (pinjol) untuk menagih pembayaran kepada debitur yang menunggak.
- Sumber Utang
Bekerja untuk perusahaan pinjaman resmi atau ilegal (pinjol). Mereka tidak meminjamkan uang sendiri, melainkan bertugas menagih utang yang sudah ada.
- Cara Kerja
a. Menghubungi debitur secara langsung (telepon, pesan, atau datang ke rumah)
b. Kadang menggunakan tekanan atau intimidasi, terutama jika berasal dari pinjol ilegal
c. Pada pinjol legal, mereka harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh OJK dan AFPI, seperti larangan intimidasi dan kekerasan
- Regulasi
Jika berasal dari perusahaan yang legal, mereka diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, DC elang dari pinjol ilegal sering tidak mematuhi hukum dan menggunakan cara-cara tidak etis.
2. Rentenir
- Definisi
Rentenir adalah individu atau pihak yang memberikan pinjaman uang secara pribadi,
biasanya tanpa regulasi resmi. Rentenir sering menetapkan bunga yang sangat tinggi.
- Sumber Utang
Rentenir memberikan pinjaman langsung kepada orang yang membutuhkan uang, tanpa proses legal atau perjanjian formal seperti di lembaga keuangan
- Cara Kerja
a. Memberikan pinjaman dengan syarat yang sangat mudah, tetapi bunga sangat tinggi
b. Tidak terikat regulasi resmi, sehingga bisa menggunakan cara-cara kasar untuk menagih ke debitur
c. Rentenir biasanya beroperasi di komunitas kecil dan dikenal secara lokal
- Regulasi
Rentenir tidak diawasi oleh lembaga keuangan seperti OJK, karena mereka beroperasi secara informal dan tidak resmi.
Intinya adalah DC elang adalah penagih utang, bukan pemberi pinjaman, dan bekerja atas nama perusahaan pinjaman. Sedangkan rentenir sebagai pemberi pinjaman individu dengan bunga tinggi, sering kali tanpa aturan resmi. Jika Anda berurusan dengan salah satu dari keduanya, penting untuk memastikan apakah pihak tersebut legal dan memahami hak-hak Anda sebagai konsumen. Anda bisa melapor ke pihak berwenang seperti OJK atau Kepolisian jika merasa terancam.