Segini Biaya Pembuatan SIM Januari 2025

Segini Biaya Pembuatan SIM Januari 2025

Terkini | okezone | Senin, 6 Januari 2025 - 18:18
share

JAKARTA Memasuki Januari 2025, masyarakat Indonesia yang ingin berniat membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi ( SIM ) penting untuk mengetahui rincian biaya yang sudah berlaku.

Biaya pembuatan SIM merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

1. Biaya Pembuatan SIM

Berikut rincian biaya resmi pembuatan SIM baru yang berlaku, sebagaimana dihimpun pada Senin (6/1/2025):

1. SIM A (kendaraan pribadi roda empat): Rp120 ribu per penerbitan
2. SIM B I (kendaraan roda empat dengan kapasitas bobot 3.500 kilogram): Rp120 ribu per penerbitan
3. SIM B II (kendaraan roda empat dengan kapasitas bobot 1.000 kilogram): Rp120 ribu per penerbitan
4. SIM C (kendaraan pribadi roda dua): Rp 100 ribu per penerbitan
5. SIM C I (motor dengan kapasitas 250-500cc): Rp 100 ribu
6. SIM C II (motor di atas 500cc): Rp. 100 ribu
7. SIM D (pengendara berkebutuhan khusus): Rp 50 ribu
8. SIM D I (pengendara kendaraan khusus lainnya): Rp. 50 ribu

Biaya ini hanya mencakup penerbitan SIM. Selain itu, calon pemohon harus menyiapkan uang untuk tes kesehatan dan psikologi. Biaya tes kesehatan biasanya Rp35 ribu dan tes psikologi Rp 60 ribu. Namun, biaya ini berbeda-beda tergantung lokasi layanan tersebut diberikan.

2. Persyaratan Dokumen

Ada sejumlah dokumen sebagai syarat untuk bikin SIM. Berikut persyaratannya:

1. Fotokopi KTP.
2. Surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan resmi.
3. Surat hasil tes psikologi.

Untuk mendapatkan SIM, pemohon harus mendaftar di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat atau menggunakan aplikasi digital seperti Digital Korlantas Polri. Sebelum mendapatkan SIM, pemohon akan menjalani ujian teori dan praktik.

Diharapkan pembuatan SIM akan lebih mudah dan lancar jika memahami rincian biaya dan persyaratan ini. Jangan lupa untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memastikan siap secara fisik dan mental untuk menjalani tes.

Jika memiliki SIM, pastikan untuk memperpanjangnya sebelum masa berlakunya berakhir agar tidak terkena denda.

Topik Menarik