Penerimaan Pajak 2024 Tidak Capai Target, Hanya Rp1.932,4 Triliun

Penerimaan Pajak 2024 Tidak Capai Target, Hanya Rp1.932,4 Triliun

Terkini | okezone | Senin, 6 Januari 2025 - 12:55
share

JAKARTA - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak tumbuh 3,5 mencapai Rp1.932,4 triliun pada 2024. Realisasi ini tidak mencapai target Rp1.988,8 triliun pada Undang-Undang (UU) APBN 2024.

1. Sumber Penerimaan Pajak

Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, penerimaan pajak pada 2024 bersifat transaksional, yakni berasal dari pajak penghasilan dan transaksi masyarakat, yaitu PPh 21, PPN dan PPh nonmigas yang tumbuh double digit.

Pada 2024, PPh Pasal 21 mencapai Rp243,8 triliun dan PPh Nonmigas Rp997,6 triliun dan PPN/PPnBM Rp828,5 triliun. Masing-masing tumbuh sebesar 21,1, 0,5 dan 8,6 pada 2024.

"Itu tumbuhnya double digit, itu karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik," kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).

2. PPN Meningkat

Sementara itu, Anggito menyampaikan peningkatan setoran PPN didorong oleh pertumbuhan dari PPN Dalam Negeri (DN) yang mencapai 32,8. Hal ini dipicu oleh konsumsi masyarakat yang masih kuat, terutama dari industri makanan dan tembakau.

3. Penerimaan Pajak Turun

Adapun, PPh badan mengalami kontraksi cukup signifikan. Kontraksi disebabkan oleh turunnya profitabilitas pertambahan khususnya batu bara, nikel, kelapa sawit yang merupakan dampak dari volatilitas harga-harga komoditas.

Dari data Kemenkeu, PPh badan kontraksi sebesar 5,3 menjadi Rp65,1 triliun dan PPh Badan kontraksi hingga 18,1 menjadi Rp335,8 triliun.

Jika dilihat secara sektor, pajak di sektor pertambangan mengalami kontraksi pada kuartal I dan II 2024, masing-masing mencapai 58,5 dan 59,5. Baru pada kuartal III dan IV, penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh positif.

Topik Menarik