Tambahan Kuota SNBP 5 Persen Bagi Sekolah Pengguna e-Rapor

Tambahan Kuota SNBP 5 Persen Bagi Sekolah Pengguna e-Rapor

Terkini | okezone | Minggu, 5 Januari 2025 - 21:12
share

JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) mengeluarkan kebijakan baru, tambahan kuota SNBP 5 bagi sekolah pengguna e-rapor.Pasalnya, penggunaan e-Rapor sudah berjalan sejak 3 tahun yang lalu. Akan tetapi, apresiasi terhadap sekolah sekolah yang menggunakan e-Rapor baru diadakan tahun ini dengan memberikan kuota tambahan 5 untuk jalur SNBP 2025.

1. Kebijakan Baru


Ketua pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie memberikan penjelasan terkait kebijakan baru ini.


Sebenarnya kebijakan ini sudah diterapkan lama terutama pada SMK dan SMA karena adanya kebijakan secara nasional terkait digitalisasi. Termasuk saat ini Presiden Prabowo menekankan bahwa kita sudah harus masuk ke era digitalisasi terhadap seluruh system, ujarnya Melalui Live Streaming YouTube SNPMB ID Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025 pada Minggu (5/1/2025).


Kita menerapkan ini juga sejalan dengan kebijakan Kemendikdasmen sudah menerapkan e-Rapor sejak 3 tahun lalu Tetapi, dampak penerapan e-Rapor belum pernah ada apresiasi. Oleh karena itu, melalui SNBP 2025, kita memberikan apresiasi kepada sekolah sekolah yang telah menerapkan e-Rapor dengan memberikan tambahan kuota 5, jelasnya.

2. Harapan e-Rapor


Tjitjik juga menambahkan harapannya terkait penggunaan e-Rapor agar menjamin validasi data PDSS karena PDSS ini akan menjadi acuan bagi Perguruan Tinggi yang berisikan jejak kinerja sekolah maupun kinerja siswa.


Harapan kita pada 3 tahun mendatang, seluruh data yang ada di PDSS ini basisnya sudah e-Rapor. Yang ini juga akan menjamin validasi dari data tersebut. PDSS ini menjadi penting bagi acuan Perguruan Tinggi karena ini merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah maupun siswa yang eligible untuik mendaftar, lanjutnya.

3. Mekanisme e-Rapor


Lantas, bagaimana mekanisme pengisian PDSS oleh sekolah yang ingin menggunakan e-Rapor? Berikut mekanisme yang telah dijelaskan oleh Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) SNPMB 2025, Dr. Riza Satria Perdana.


1. Mengaktifkan e-Rapor
- Dilakukan oleh sekolah.
- Lakukan pengecekan data yang diambil dari PUSDATIN dan portal SNPMB.
- Pengecekan kuota untuk masing-masing jurusan.
- Mengaktifkan e-Rapor pada aplikasi PDSS (hanya sekolah yang memiliki kelengkapan data isian Lengkap pada aplikasi e-Rapor PUSDATIN. Jika sekolah memilih e-Rapor, kuota akan otomatis bertambah).
- Jika data sudah benar, silakan lakukan finalisasi data sekolah.
2. Mengisi peringkat Siswa Eligible
- Kolom status awalnya akan sedang diproses dan akan otomatis menjadi sukses setelah penarikan data dari sistem e-Rapor telah selesai dilakukan.
3. Finalisasi dan Unfinalisasi
- Hanya terdapat dua kali finalisasi (finalisasi data sekolah dan nilai).
- Pembatalan finalisasi sekolah dapat dilakukan sebelum finalisasi nilai.
- Finalisasi nilai tidak bisa dibatalkan.

Topik Menarik