Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Kapolda Kaltara Komitmen Tangani Masalah Migrasi dan TPPO

Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Kapolda Kaltara Komitmen Tangani Masalah Migrasi dan TPPO

Terkini | okezone | Minggu, 5 Januari 2025 - 18:35
share

KALTARA Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu wilayah perbatasan strategis, yang sering kali menjadi pintu masuk utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencari peruntungan di Malaysia. Wilayah ini juga menjadi jalur potensial bagi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kaltaramenjadi saksi perjalanan ribuan pekerja migran, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan perbatasannya. Banyak migran yang memilih jalur ilegal karena faktor ekonomi dan ketidaktahuan, sehingga menjadi sasaran empuk jaringan perdagangan orang.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengatakan, ketika para migran tanpa dokumen resmi ini memasuki wilayah Malaysia, risiko eksploitasi meningkat.

Mereka sering kali bekerja di bawah ancaman, dengan upah yang jauh di bawah standar, tanpa perlindungan hukum, bahkan dalam beberapa kasus menjadi korban perdagangan manusia. Situasi ini semakin kompleks karena kurangnya edukasi dan pengawasan di wilayah asal para migran, ujar Hary, Minggu (5/1/2025).

Mantan Kakorsabhara Baharkam Polri ini membeberkan beberapa faktor yang menjadi penyebab utama maraknya TPPO. Seperti kesenjangan ekonomi, kurangnya edukasi, permintaan tenaga kerja dan lemahnya pengawasan perbatasan.

Polda Kaltara menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas TPPO. Kita telah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dengan hasil yang signifikan,ungkap Arbituren Akpol 1990 ini.

Berdasarkan data dari Juli hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 33 kasus TPPO terungkap dengan korbannya mencapai 193 orang

Kita berhasil menangkap 39 orang tersangka TPPO. Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam menindak jaringan pelaku TPPO . Operasi terpadu dengan pemanfaatan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor memungkinkan pengungkapan kasus yang sebelumnya sulit dijangkau,bebernya.

Selain penegakan hukum, dikatakan Hary, Polda Kaltara juga telah menyusun langkah preventif melalui berbagai usulan strategis. Diantaranya deteksi dini, profiling komunitas rentan, peningkatan edukasi dan kampanye dan melakukan kolaborasi antar Lembaga.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan,ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pencegahan dan penanganan TPPO memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Dengan kombinasi langkah preventif, edukatif, dan represif yang telah diusulkan, diharapkan kejahatan TPPO dapat diminimalkan.

Komitmen Kapolda Kaltara menjadi teladan nyata bagaimana pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perdagangan manusia,tutup Hary.

Topik Menarik