Polisi Tangkap 7 Remaja Usai Perayaan Tahun Baru di Jakbar, 3 Celurit Diamankan
JAKARTA - Polisi menangkap tujuh remaja yang membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan aksi tawuran usai perayaan pergantian tahun di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 1 Januari 2025.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru.
“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” kata Agung Julianto dalam keterangannya Kamis (2/1/2025).
Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Pemuda-pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ujar dia.
Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengimbau, agar para untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Ia pun menuturkan, pihaknya akan menindak tegas yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.