Insentif Mobil Hybrid Dinilai Masih Jauh Lebih Kecil Dibandingkan Listrik

Insentif Mobil Hybrid Dinilai Masih Jauh Lebih Kecil Dibandingkan Listrik

Terkini | okezone | Rabu, 1 Januari 2025 - 16:03
share

JAKARTA - Mobil hybrid mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Namun, angka tersebut dianggap sangat kecil dan sangat timpang jika dibandingkan insentif mobil listrik.

CEO PT Indomobil National Distributor (IND) agen pemegang merek (APM) Citroen, Tan Kim Piauw, mengatakan pihaknya sebenarnya punya kendaraan hybrid yang bisa dipasarkan di Indonesia. Namun, insentif yang diberikan pemerintah membuat mereka memilih fokus pada mobil bensin dan listrik.

"Kita lihat pemerintah memberikan dukungan terhadap EV-nya sangat kuat. Kalau kita bicara hybrid dan EV. Meskipun pemerintah sekarang ada perhatian terhadap mobil hybrid, tapi maaf aja kan cuma tiga persen. Seberapa besar sih dampaknya?" kata Tan kepada wartawan, di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Diketahui, pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik yang diimpor utuh dari luar negeri alias CBU. Insentif tersebut berupa bebas bea masuk demi menekan harga jual yang melambung tinggi di Indonesia.

"Sekarang bandingkan dengan EV, besar banget. Pajaknya aja tahun ini 1 persen, lalu bisa CBU dengan garansi, luxury tax nol (persen), import duty juga bisa menjadi nol (persen). Waduh, kalau itu dijumlahin, (subsidi) mobil hybrid tidak seberapa," ujar Tan.

 

Oleh sebab itu, Citroen memilih untuk fokus pada mobil listrik dan lini model ICE mereka di Indonesia. Sebab, insentif yang diberikan saat ini dinilai belum cukup untuk menekan harga jual mobil hybrid.

"Tentu ada (mobil listrik baru), karena kita inline dengan program pemerintah. Kita tidak mungkin hanya ICE, dua-duanya harus imbang. Soalnya market ICE masih kuat di Indonesia," ucap Tan.
 

Topik Menarik