Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Dijadikan Senjata Untuk Kriminalisasi Guru
Terkini | inews | Senin, 11 November 2024 - 22:08
JAKARTA, iNews.id - Wapres Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.
Penegasan itu diungkapkan Wapres Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (11/11).
Baca Juga:
Adhy Karyono Paparkan Capaian Pembangunan Sosial Jatim di Pelantikan Pengurus DPD Gerkatin
Wapres Gibran menyinggung bahwa sekolah harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Gibran pun mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru, agar para guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.
Reporter: Binti Mufarida