Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani, 3 Saksi Beri Keterangan Berbeda
SULTENG - Sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani, yang didakwa menganiaya muridnya yang merupakan anak anggota polisi, terus bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara.
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi, termasuk tiga orang guru dan dua orang tua korban.
JPU juga membawa alat bukti berupa sapu ijuk dan baju yang dikenakan korban saat kejadian.Berdasarkan hasil kesaksian dari guru dan kepala sekolah, Supriyani tidak melakukan penganiayaan terhadap siswanya. Namun, keterangan yang diberikan oleh tiga saksi anak pada sidang sebelumnya menunjukkan perbedaan.
BREAKING NEWS: Timnas Futsal Indonesia Lolos Final Piala AFF Futsal 2026 Usai Sikat Vietnam 3-2
Salah satu anak menyatakan tidak tahu, sementara satu saksi lain bertentangan mengenai waktu pemukulan. Dari 17 siswa di dalam kelas, hanya dua yang mengaku melihat kejadian tersebut, namun keterangan waktu mereka juga bertentangan.










