Uji Publik Pilgub Bali 2024, Ini Jurus Jitu Koster-Giri Atasi Alih Fungsi Lahan
BADUNG, iNews.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya regulasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali. Hal tersebut dibeberkan paslon yang didukung Partai Perindo saat mengikuti uji publik cagub dan cawagub Pilgub Bali 2024 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) di Auditorium Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (11/10/2024).
Koster dan Giri akan memprioritaskan pembuatan peraturan daerah (perda) terkait praktik nominee dalam sertifikat tanah. Perda ini sangat penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali, terutama yang berubah menjadi akomodasi pariwisata.
"Belakangan ini marak pencatutan nama warga lokal oleh warga negara asing dalam kepemilikan tanah di Bali untuk dialihfungsikan menjadi akomodasi pariwisata. Keberadaan perda nominee ini sangat penting agar ada regulasi berkaitan dengan alih fungsi lahan yang dimiliki oleh warga asing dengan mengatasnamakan orang bali," ujar Giri, Jumat (11/10/2024).
Menurutnya, alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi ancaman besar bagi Bali, terbukti dari menjamurnya hotel, villa, dan restoran terutama di wilayah selatan Bali.
Selain itu Koster juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas pejabat pemerintahan yang terlibat dalam perizinan melanggar aturan perda. Karena itu akan dibentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi dan menindak vila-vila ilegal yang semakin marak di Bali.
Terkait isu moratorium pembangunan hotel di Badung, Koster-Giri menyarankan agar narasi moratorium diluruskan.
"Yang perlu dilakukan adalah pengendalian pembangunan, bukan moratorium total sehingga Bali bisa lebih selektif dalam mengizinkan adanya proyek-proyek baru," katanya.
Selain menawarkan solusi terkait alih fungsi lain, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta juga menyoroti pentingnya SDM dan manajemen yang baik dalam pengelolaan lembaga perkreditan desa atau LPD untuk mencegah maraknya korupsi dana nasabah.
Diketahui, uji publik yang digelar oleh Unud ini menghadirkan tiga panelis, yaitu dua guru besar dan satu mahasiswa perwakilan dari Presiden BEM Unud. Kegiatan ini untuk menguji visi, misi dan gagasan paslon dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Bali saat ini.