Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid di Woyla Berhasil Diamankan

Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid di Woyla Berhasil Diamankan

Terkini | portalaceh.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:00
share

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Polsek Woyla, Polres Aceh Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri kotak amal Masjid di Gampong Lueng Buloh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

Pelaku yang berinisial ZH (26) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Jaya ini sebelumnya ketahuan oleh warga hendak mencuri kotak amal dan sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Plh Kapolsek Woyla Ipda Agusdi mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak mencuri kotak amal, namun gagal setelah ketahuan oleh warga, pelaku datang ke Masjid menggunakan satu unit Sepmor Supra X125.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di beberapa mesjid yang ada di Kabupaten Aceh Barat," Ipda Agusdi.

Kepada petugas kata Agusdi pelaku juga mengaku sebelum melakukan pencurian di wilayah Woyla, ia juga telah melakukaan aksinya di Gampong Lueng Buloh dan di Masjid Desa Peulante, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Ia menambahkan pelaku juga telah mencuri kotak amal Di Masjid Desa Suak Geudebang di Kecamatan Samatiga sebanyak 1 kali dan Woyla Barat ada tiga mesjid, Gampong Cot Lagan 1 kali, Gampong Mon Pasong 1 kali, Gampong Pasi Mali 1 kali Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepmor Supra X 125 warna hitam yang digunakan tersangka melakukan aksinya, handphone, alat alat kunci, dan uang tunai.

 

“Atas perbuatannya tersangka ZH (26) disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e dengan ancama maksimal 7 Tahun kurungan penjara." pungkasnya.

Topik Menarik