Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan!

Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan!

Terkini | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:32
share

JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan wacana pengenaan tarif KRL berbasis NIK batal dilakukan tahun ini maupun pada 2025.

Risal menjelaskan, kebijakan tersebut lantaran masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih dalam agar tidak menambah beban biaya masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Kalau NIK juga belum, artinya kita masih belum ke arah sana, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain, (tahun depan 2025) juga belum (diterapkan)," kata Risal saat ditemui usai konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, Risal mengatakan rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi bagi masyarakat mampu dan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Topik Menarik