Intel Kodim Cianjur Ringkus Penjual Obat Terlarang Dekat Ponpes

Intel Kodim Cianjur Ringkus Penjual Obat Terlarang Dekat Ponpes

Terkini | cianjur.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:50
share

CIANJUR , iNewsCianjur . id - Anggota Intel Kodim 0608/Cianjur berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu.

Seorang pria berinisial MD (29) ditangkap saat tengah bertransaksi di depan sebuah pondok pesantren.

Informasi awal diperoleh dari warga yang resah dengan maraknya penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan mereka. Berbekal informasi tersebut, tim Intel Kodim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MD beserta barang bukti berupa ratusan butir tramadol, eximer, dan uang tunai.

Pasi Intel Kodim Cianjur, Kapten Inf Uyat Ruhyat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara TNI dan masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Cianjur.

"Melihat kejadian tersebut, anggota Unit Intel langsung mendatangi tempat penjualan dan ditemukan Barang bukti obat-obatan terlarang jenis Daftar G. Dan langsung diamanakan bersama barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, Obat-obatan Daftar G yakni Tramadol 550 butir, Tramadol Putih 367 butir, Eximer 623 butir, dan uang senilai Rp 868.000.

"Saat ini pelaku diamankan di Makodim dan akan diserahkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Topik Menarik