Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Terkini | inews | Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:04
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa terkait pertemuan antara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Para saksi yang diperiksa di antaranya yakni pegawai KPK.

"Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (1/10/2024).

Dia pun berkoordinasi dengan ahli hukum pidana perihal pelaporan itu. Mereka masih menyelidiki soal dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan.

Dia memastikan kalau penyelidikan kasus bakal dilakukan secara profesional. Kasus tersebut hingga kini masih diusut.

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" ujar dia.

Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari masyarakat terkait pertemuan itu pada 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Ade.

Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Topik Menarik