Penguatan Kesiapsiagaan: Tim TRC Pringsewu Ikuti Pelatihan Kapasitas Penanggulangan Bencana

Penguatan Kesiapsiagaan: Tim TRC Pringsewu Ikuti Pelatihan Kapasitas Penanggulangan Bencana

Terkini | pringsewu.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:10
share

**Tim TRC Penanggulangan BencanESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menggelar Pelatihan Pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) yang melibatkan BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Selain itu, pelatihan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Mapala Universitas Lampung serta Poltekes Negeri Tanjung Karang Lampung pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel TRC-PB dalam menghadapi potensi bencana, baik yang disebabkan oleh alam maupun non-alam. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menggerakkan satuan TRC sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Materi pelatihan disampaikan oleh sejumlah narasumber ahli. Saman dari BPBD Provinsi Lampung menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi TRC-PB, sementara Rubiyanto dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Lampung memberikan materi dan simulasi terkait teknik pertolongan dan evakuasi di permukaan air. Agus Purnomo, Analis Kebencanaan Ahli Muda dari BPBD Kabupaten Pringsewu, berperan sebagai ice breaker untuk menciptakan suasana kelas yang lebih cair dan interaktif.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi kesiapsiagaan melalui langkah mitigasi. “Kita bangun upaya mitigasi dengan cara peningkatan kapasitas diri. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat melibatkan unsur Pentahelix secara maksimal,” ujarnya.

Para peserta pelatihan, termasuk Wahyu Hidayat, Analis Bencana BPBD Lampung, mengungkapkan antusiasmenya terhadap pelatihan ini. “Selain mendapatkan pengetahuan, kami juga dapat mempererat silaturahmi dengan anggota TRC-PB dari BPBD kabupaten lain di Provinsi Lampung,” tuturnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TRC-PB dalam melakukan pengkajian cepat dan tepat di lokasi bencana, sebagaimana diatur dalam Perka BNPB Nomor 09 Tahun 2008.

Dengan demikian, tim dapat memberikan informasi akurat terkait cakupan lokasi, jumlah korban, serta kerusakan infrastruktur, yang nantinya menjadi dasar penetapan status tanggap darurat oleh pemerintah.

Topik Menarik