Unras Aliansi Wija To Luwu, Tuntut PT Masmindo Selesaikan Konflik Agraria Warga
MAKASSAR, iNewsGowa.id - Aliansi Wija To Luwu melakukan Unjuk Rasa (Unras) di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Senin (30/9/2024).
Aksi unjuk rasa sempat menutup jalan Perintis Kemerdekaan (Depan Mapolda) dan membakar ban bekas. Kericuhan sempat terjadi namun tak berlangsung lama.
Jendral lapangan Tawakkal dalam orasinya mengungkapkan menuntut PT. Masmindo Dwi Area (MDA) kabupaten Luwu (Tambang emas) segera menyelesaikan konflik Agraria supaya lahan warga tidak dieksekusi sepihak.
“Konflik Agraria yang terjadi di Kabupaten Luwu mengakibatkan lahan masyarakat dieksekusi secara sepihak oleh PT. Masmindo Dwi Area,” kata Tawakkal dalam orasinya di depan Mapolda Sulsel.
Dia juga menuntut agar PT Masmindo berkonstribusi pada kemakmuran ekonomi Indonesia khususnya masyarakatnya kabupaten luwu.
“Menuntut (PT Masmindo) menjamin keselamatan, kesehatan dan pengembangan Karyawan, menjadi sadar lingkungan, memelihara generasi berikutnya dengan memberdayakan Karyawan dan Masyarakat, serta berkontribusi pada kemakmuran ekonomi yang lebih baik bagi Indonesia,” pintanya.
Menurut Tawakkal, pihaknya telah melaporkan dugaan pengrusakan yang dilakukan PT Masmindo ke Polres Luwu pada 19 September 2024 lalu. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari polisi.
Pukul 17.34 WITA, perwakilan massa diterima Wakil Direktur Sabhara AKBP Yudi Prianto diruang SPKT Polda Sulsel untuk meminta bukti laporan polisi agar segera ditindak lanjuti.
Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian meminta perwakilan massa menunjukkan bukti lapor untuk dilakukan pengecekan, namun perwakilan enggan memperlihatkan.
“Kami ingin aspirasi anda tersampaikan dengan baik, tidak dengan cara anarkis dan keluar dari konteks aturan demonstrasi,” ujar Yudi dihadapan perwakilan massa.
Terkait adanya sikap Refrensif dari aparat kepolisian saat mengamankan aksi. Dia mempersilahkan mengadukan ke Propam Polda Sulsel.
“Kami dari pihak Kepolisian memohon maaf kepada adek-adek apabila ada kesalahan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa, apabila ada tindak pidana silahkan diadukan ke Propam,” tutupnya.
Usai melakukan pertemuan, pengunjuk rasa yang mengklaim jadi korban refrensif aparat kepolisian langsung mengadukan kejadian tersebut ke Paminal Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun, PT. Masmindo Dwi Area (MDA) merupakan perusahaan tambang emas yang berlokasi di Desa Ranteballa, kec. Latimojong, kab. Luwu.
PT Masmindo Dwi Area (MDA) berdedikasi untuk menjadi produsen emas Indonesia berikutnya melalui pengembangan Proyek Awak Mas.