415.000 Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Disita

415.000 Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Disita

Terkini | inews | Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:06
share

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menyita temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item dengan total 415.000 pcs. Total nilai kosmetik yang disita itu ditaksir menembus Rp11,4 miliar. 

Semuanya disita dalam penindakan yang berlangsung sejak Juni hingga September 2024 di seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. 

Selain itu, kata Zulkifli, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika digunakan masyarakat.

Dia mengatakan Satgas memerlukan keterlibatan semua pihak untuk menindak peredaran kosmetik ilegal.

"Satgas itu tak bisa menyelesaikan persoalan. Satgas ini shock therapy saja, yang paling penting itu diselesaikan secara komprehensif," ujarnya. 

Topik Menarik