Polda Sumut Tangkap 115 Orang Kasus Narkoba dalam Sepekan, 52 Kg Sabu Disita
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap 115 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu sepekan periode 23-30 September 2024. Seratusan tersangka ini berasal dari 87 kasus penindakan di wilayah Polda Sumut.
Rinciannya, terdiri atas 16 orang pemakai narkoba dan 99 lainnya terlibat jaringan peredaran gelap narkotika.
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, anggota jajarannya terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumut.
"Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dilakukan secara masif," ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Apalagi kata Hadi, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah masyarakat. Seperti kejahatan jalanan, perjudian dan tindak kriminal lainnya.
"Polisi dengan segala risikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba," katanya.